Blogroll

Entri Populer

Minggu, 06 Mei 2012

6 Tahun Dirumah Syaikh Al Albaani رحمه الله

Oleh: Abu Abdurrohman Muhammad Al Khotib



Pemergian Seorang Tokoh
Pada hari ini sabtu 2 oktober 1999 ribuan bahkan jutaan orang menangis, mereka menangis karena mendengar sebuah berita duka, yang merupakan musibah besar dengan wafatnya seorang Imam besar. Berita duka ini sampai kepadaku seusai shalat ashar hari ini dari istri beliau rahimahullah. Dengan serta merta aku menuju rumah sakit tempat beliau dirawat. Disana aku jumpai istri dan putra beliau Abdul Lathif yang menemani beliau selama masa perawatan. Setelah masuk kamar tiba-tiba kusaksikan dihadapanku jasad Syaikh rahimahullah yang telah ditutup dengan selembar kain, dibaringkan diatas sebuah tempat tidur. Air mataku mengalir tidak mampu menahan tangisan atas kepergiannya.

Rumah dimana Syaikh Al-Albani tumbuh
Kubuka wajahnya yang bercahaya lalu kucium keningnya. Kami mengangkat jasadnya untuk dimuat disebuah mobil milik salah seorang teman, lalu membawanya ke rumah duka. Ikut bersama kami di mobil jenazah, putra beliau Abdul Lathif. Ia sangat sedih dan banyak mengucurkan air mata. Kami menghibur dan menasihatinya untuk bersabar. Ia hanya memandang kami sedang kedua matanya meneteskan air mata yang banyak.

Keteguhan Sang Syaikh Dalam Berjuang
Abdul Lathif menceritakan kondisi ayahnya sehari sebelum wafat, ia berkata :
“Hingga kemarin dalam kondisi sakitnya yang semakin parah ayah masih sempat berkata :
“Berikan kitab shahih sunan Abi Dawud!!”
Aku katakan :
“Subhanallooh (Maha suci Allooh), semoga Alloh subhaanahu wa ta'ala membalas kebaikanmu ya Syaikh. Sungguh engkau telah hidup sepanjang usiamu, siang dan malam, engkau membela Sunnah Rosuulullooh shollalloohu'alaihi wa sallam hingga akhir hidupmu. Dalam kondisi tidak mampu menegakkan punggungmu, aku melihatmu menyuruh putra atau cucu-cucumu menulis, tanpa mengenal sakit dan tidak pula mengeluhkan kesakitanmu. Semua itu tiada lain kecuali anugerah dan keutamaan dari Allooh subhaanahu wa ta'ala yang diberikan kepadamu, maka Dia-lah yang maha pemberi karunia dan keutamaan.”


Pemakaman Sosok Tubuh yang Mulia
Sesampainya kami di rumah Syaikh, di sana kami jumpai beberapa teman yang telah mendahului kami dan mulailah para ikhwah berdatangan dari berbagai pelosok kota Amman , tempat Syaikh berdomisili selama lebih dari delapan belas tahun. Kami bergegas mempersiapkan jenazah Syaikh rahimahullooh, memandikan dan mengafaninya. Begitu selesai menyiapkan, kami mengeluarkan dan meletakkannya di sebuah ruangan besar.
Seketika rumah Syaikh rahimahullooh telah penuh sesak oleh pelayat yang terdiri dari para pecinta dan murid-muridnya. Syaikh Abu Malik mengisyaratkan kepada kami agar wajah Syaikh tidak ditutup sehingga para pelayat melepaskan kepergiannya. Mereka pun segera mencium kening Syaikh sebagai tanda perpisahan dengannya, lalu jenazah Syaikh disiapkan untuk dishalatkan.
Para ikhwan yang bermusyawarah tentang tempat pemakamannya, aku katakan kepada mereka bahwa Syaikh rahimahullooh berulang-ulang menyebutkan kehendaknya di depanku, beliau ingin dikuburkan dipemakaman yang terletak pada sisi jalan yang menuju ke rumahnya agar tetap mendapat ucapan “salam” dari saudara-saudara dan pecintanya.
Di antara wasiat beliau sebagaimana yang dikatakan oleh putranya Abdul Lathif, agar jenazahnya dibawa dari rumahnya ketempat pemakaman dengan cara dipikul, setelah para pelayat melepaskan kepergian beliau, kami segera keluar dari rumah untuk menshalatkannya.
Demikian sang Imam dan tokoh ini kembali kepada Robbnya Tabaaroka wata`ala dengan meninggalkan warisan ilmu yang bermanfaat, tergores di sela-sela ratusan karya tulisnya yang kemudian Allah mentakdirkannya diterima di seantero dunia bahkan sebagiannya telah diterjemahkan ke beragam bahasa di dunia ini. Demikian pula beliau telah meninggalkan sejumlah muridnya yang berjalan diatas manhaj salaf yang dianutnya selama hidup beliau. Semoga dengan pertolongan Allooh subhaanahu wa ta'ala merekapun akan berjalan diatasnya hingga datangnya ajal.

Kenangan Bersama Syaikh
Aku mengenal beliau rahimahullooh semenjak 23 tahun yang lalu. Usiaku pada saat itu menginjak empat belas tahun. Sungguh Allooh subhaanahu wa ta'ala telah menganugerahi aku nikmat dan karunia-Nya sejak aku mengenal manhaj salaf dan mencintainya. Tidak pernah kutinggalkan setiap jalan yang menunjukku kepadanya, kecuali kutempuhnya. Aku berkenalan dengan murid-murid syaikh, duduk dan berteman dengan mereka. Aku mulai membeli kitab-kitab syaikh dan kitab yang pertama kubeli adalah “shifat shalat Nabi saw”. Aku selalu menanti kedatangan Syaikh dari negeri Syam sebagaimana biasa untuk menyampaikan kajian-kajian.
Pada tahun 1980, Syaikh berhijroh dari negeri Syria ke Amman (Yordania). Yang kemudian menjadi tempat domisilinya. Beliau memilih tinggal di perkampungan yang sederhana. Ia pernah ditawari sebidang tanah oleh seorang kaya yang terletak di sekitar kota Amman , namun tetap ditolaknya dan berkeras untuk tetap tinggal di tengah–tengah kaum muslimin yang berekonomi lemah. Kota Amman pun gembira atas kedatangan Syaikh sebagaimana para pecintanya. Selama enam tahun telah kulalui bersama Syaikh di rumahnya, setiap hari selalu kudapati ilmu sebagaimana aku pun telah belajar darinya tentang akhlaq. Maka apakah yang hendak kuceritakan?

Kepribadian Da’i Sang Syaikh
Syaikh rahimahullooh adalah seorang yang penuh kasih sayang dan belas kasihan. Sekali waktu pernah beliau katakan padaku:
“Hai Muhammad, engkau tidak memiliki kendaraan (mobil), sementara putra-putrimu perlu beristirahat (bertemasya), maka siapkan hari apa saja yang kamu inginkan, kita akan pergi bersama agar kamu bersenang-senang bersama mereka. Dua hari kemudian, kami siapkan apa yang diperlukan, lalu keluar bersama syaikh dan istrinya ke sebuah tempat tamasya di luar kota Amman . Dan beliau membawa makanan serta beraneka buah-buahan sehingga anak-anakku sangat gembira.”
Suatu ketika aku pernah bekerja dan memperbaki pada bagian atap rumah Syaikh. Aku mengangkat dan memindahkan sebuah kayu besar, hingga aku merasa keberatan dan hampir terjatuh dari atap rumah, kalau saja bukan karena karunia Allooh subhaanahu wa ta'ala padaku. Mendengar peristiwa itu, Syaikh segera memuji Allooh subhaanahu wa ta'ala atas keselamatanku dan langsung menyungkur bersujud kepada Allooh subhaanahu wa ta'ala mensyukuri-Nya, sedang kedua matanya mengucurkan air mata, menangisi kejadian ini. Lalu dikeluarkan dari sakunya sebanyak seratus dinar dan diberikannya kepadaku.
Syaikh رحمه الله adalah seorang yang berperangai wara` yaitu selalu menjauhkan diri dari perbuatan yang tidak bermanfaat dan syubhat. Pernah suatu ketika beliau menjadi penengah bagi seorang yang ingin bekerja di salah satu perusahaan persero. Selang beberapa hari, orang tersebut mengetuk pintu rumah beliau sambil membawa sejumlah buah zaitun dan menuturkan kepadaku :
“Ini adalah hadiah untuk Syaikh”, pada waktu itu Syaikh sedang tidur.
Setelah bangun dari tidurnya kusampaikan amanat orang itu. Dengan serta merta Syaikh bertutur:
“Tidak halal bagi kita untuk memakannya, karena telah disabdakan oleh Rosuulullooh shollalloohu'alaihi wa sallam” (yang artinya) :“Barang siapa yang menolong seseorang dengan suatu pertolongan, lalu diberikan kepadanya hadiah dan diterimanya, berarti dia telah mendatangi salah satu pintu riba”.Maka kami segera membagi-bagikannya kepada para fuqoro`”


Kedermawanan Syaikh Al-Albani rahimahulloh
Sering kali aku anjurkan Syaikh untuk membangun masjid, atau memberi kepada seorang fakir atau para janda atau seorang peminta-minta, dan tidak pernah beliau menolak. Banyak cerita dalam masalah ini di antaranya :
“Pernah datang kepada beliau seorang penderita sakit yang pengobatannya dengan menggunakan suntikan. Ia harus disuntik sebanyak 15 kali dengan biaya setiap suntikan 20 dinar. Syaikh menyuruh aku untuk meneliti kebenaran dakwaannya. Setelah mengetahui kebenarannya, beliau memberi kepadaku biaya yang dibutuhkan lalu kubelikan suntikan tersebut”.
Ketika hendak membangun rumahku aku memerlukan dana, maka kudatangi beberapa rumah dan mengetuk pintu-pintu mereka (untuk meminta pinjaman, pent) namun hasilnya nihil. Aku teringat seorang yang cukup mampu, dia dikenal oleh Syaikh. Maka kukatakan kepada istrinya:
“Tolong sampaikan kepada Syaikh jika beliau berkenan menjadi perantaraku agar orang itu memberiku pinjaman.”
Keesokan harinya ketika aku sedang duduk dikantorku. Syaikh berkata :
“Ya Muhammad! engkau menghendaki agar aku menjadi penengahmu terhadap si fulan agar dia memberimu pinjaman?”.
Aku bertukas : “benar”.
Lalu kata Syaikh rahimahullooh :
“Aku lebih utama terhadapmu dari pada orang itu, aku berikan kepadamu seberapa yang kamu perlukan.”
Aku pun menangis lalu kukatakan padanya:
“Ya Syaikh kami, semoga Allooh subhaanahu wa ta'ala membalas kebaikanmu.”
Demi Allooh subhaanahu wa ta'ala tidak pernah terdetik dalam hatiku bahwa apa yang kucari akan kudapati dari Syaikh karena aku tidak pernah melihat apa yang ada padanya. Ketika dana pinjaman itu diberikan padaku beliau berkata:
“Yang seribu dinar ini sebagai hadiah untukmu, tidak terhitung sebagai pinjaman.”
Aku pun menangis untuk kedua kalinya, semoga Allooh subhaanahu wa ta'ala membalasnya rahimahulloh.

Kisah yang lain:
Belum lama ini ketika beliau berada di rumah sakit, datang seorang wanita mengadu padanya tentang terjeratnya dalam cengkraman bunga bank. Karena ia mengambil pinjaman dari salah satu bank sebanyak 9000 dinar, dan bunganya telah melipatgandakan hutang tersebut. Ia datang kepada Syaikh, untuk meminta bantuan agar terlepas darinya.
Sebagaimana kebiasaannya, Syaikh meminta kepadaku untuk meneliti kasus ini. Setelah diteliti dengan seksama kebenarannya, beliau menyetujui untuk meminjamkannya dana sebesar 7000 dinar. Wanita itu datang bersama putra-putranya. Lalu Syaikh berkata :
“Yang seribu dinar sebagai hadiah dan yang selebihnya sebagai pinjaman yang dibutuhkan.”
Alangkah girangnya wanita itu dan anak-anaknya. Mereka mendo’akan Syaikh rahimahullooh, demikian pula aku ikut mendo’akannya “semoga Allooh subhaanahu wa ta'ala membalas kebaikanmu ya Syaikh.”
Kemudian Syaikh memandang kami seraya berkata:
“Yaa ikwan wallaahi inni atamanna an ashbaha milyuuniiran, hatta ukhrijaaluluufa min amstali hadzihi almar’a min kuyuudi arriba (Demi Allooh, wahai saudara-saudaraku, aku berangan-angan menjadi seorang “jutawan” hingga dapat melepaskan ribuan muslim yang senasib dengan wanita ini dari jeratan riba).”


Kelembutan Dan Belas Kasihan Syaikh rahimahulloh
Pernah suatu ketika istriku hampir melahirkan. Sementara Syaikh selalu bertanya tentangnya. Sehari sebelum istriku melahirkan bayinya, tatkala aku akan meninggalkan perpustakaan, beliau berkata kepadaku:
“Silakan ambil mobil ummul Fadhl [1] karena mungkin kamu memerlukannya di tengah malam.”
Mobil itu kubawa selama dua hari dan ternyata benar, saat melahirkan tiba ditengah malam. Aku keluar dari rumahku, aku tidak tahu hendak pergi kemana? setelah berupaya mencari seorang bidan dan tidak kutemukan, terfikir olehku bahwa istri Syaikh rahimahullooh memiliki pengalaman dalam hal kelahiran. Aku segera menuju ke rumah beliau, sedang aku dirundung keragu-raguan karena khawatir akan mengganggu dan mengejutkannya di saat-saat seperti ini. Aku mengetuk pintu rumahnya, beliaupun menjawabku, lalu kusampaikan kepadanya permohonan maafku yang sebesar-besarnya dan memberitahukan keperluanku.
Beliau menjawabku sambil bercanda :
“Mengapa kamu tidak lakukan seperti Syaikhmu? sungguh aku telah membantu sendiri istriku ketika melahirkan.”
Lalu beliau melanjukkan dengan mengucapkan:
“Sebentar!! aku akan membangunkan Ummu Fadhl, dia akan pergi bersamaku.”
Lalu kami pun diberi oleh Allooh subhaanahu wa ta'ala seorang putra bernama Abdulloh.

Mobil Syaikh Al-Albani
Adapun mobil beliau ibarat sekor unta yang selalu mengantar teman-teman kami. Beliau mengangkut mereka dan membawanya dari suatu tempat ke tempat yang lain. Beliau katakan padaku :
“Ya Muhammad, ayahku rahimahullooh pernah berkata :likulli syaiin zakaatun, wazakaatus sayaarati : hamlunnaasi biha (setiap sesuatu ada zakatnya, dan zakat mobil adalah mengangkut orang).”


Mutiara Hikmah Syaikh Al Albani rahimahulloh
“Itmaamul ma’ruf khairun minal bad i bihi (Menyempurnakan suatu yang ma`ruf lebih baik dari pada memulainya)”
Ini adalah mutiara hikmah yang kami ambil dari beliau, dan alangkah indahnya hikmah ini.
Syaikh Al-Albani seorang yang selalu memenuhi kebutuhan saudara-saudaranya, sehingga seorang merasa cukup dengan sesuatu dari bantuan beliau. Syaikh merasa senang dan selalu bertekad untuk menyempurnakan bantuannya. Namun orang yang dibantu segera berkata :
“Menyempurnakan sesuatu yang ma’ruf lebih baik dari memulainya.”
Banyak ilmu yang kami dapat dari mutiara hikmah ini dalam bermu’amalah dengan saudara-saudara kami. Inilah hal penting yang dapat kusajikan untuk para pembaca dari sela-sela kehidupanku bersama beliau selam 6 tahun. Bisa jadi musibah kematian Syaikh membuatku lupa akan banyak hal.
Saya yakin bahwasanya banyak peristiwa dan sikap-sikap Syaikh yang wajib kucatat sebagai sebuah catatan bersejarah untuk memenuhi hak-hak Syaikh rahimahullooh. Semoga Allooh subhaanahu wa ta'ala merahmatimu wahai Syaikh kami, dengan rahmat yang luas.
“Inna lillaahi wa inna ilaihi raaji’uun (Sesungguhnya kami adalah milik Allooh dan kepada-Nya kami akan kembali)”

[1] Ummul fadhl adalah istri Al-Albani yang keempat. Maraji’:Majalah al-Ashalah 23 hal: 55-58


Sumber : abusyakirin.wordpress.com
( tulisan ini sudah diedit dari sisi kata-katanya saja oleh admin Ash Shohaabiyyah Salafush Shoolihah )

Selasa, 20 Maret 2012

Biografi Singkat Imam Al Hasan Al Bashri (30-110 H)


Suatu hari ummahatul mu’minin, Ummu Salamah, menerima khabar bahwa mantan “maula” (pembantu wanita)-nya telah melahirkan seo¬rang putera mungil yang sehat. Bukan main gembiranya hati Ummu Salamah mendengar berita tersebut. Diutusnya seseorang untuk mengundang bekas pembantunya itu untuk menghabiskan masa nifas di rumahnya.
Ibu muda yang baru melahirkan tersebut bernama Khoiroh, orang yang amat disayangi oleh Ummu Salamah. Rasa cinta ummahatul mu’minin kepada bekas maulanya itu, membuat ia begitu rindu untuk segera melihat puteranya. Ketika Khoiroh dan puteranya tiba, Ummu Salamah memandang bayi yang masih merah itu dengan penuh sukacita dan cinta. Sungguh bayi mungil itu sangat menawan. “Sudahkah kau beri nama bayi ini, ya Khoiroh?” tanya Ummu Salamah. “Belum ya ibunda. Kami serahkan kepada ibunda untuk menamainya” jawab Khoiroh. Mendengar jawaban ini, ummahatul mu’minin berseri-seri, seraya berujar “Dengan berkah Allooh, kita beri nama Al-Hasan.” Maka do’apun mengalir pada si kecil, begitu selesai acara pembe¬rian nama.


Al-Hasan bin Yasar – atau yang kelak lebih dikenal sebagai Hasan Al-Basri, ulama generasi salaf terkemuka – hidup di bawah asuhan dan didikan salah seorang isteri Rosuulullooh Shollalloohu Alaihi Wa sallam: Hind binti Suhail yang lebih terkenal sebagai Ummu Salamah. Beliau adalah seorang puteri Arab yang paling sempurna akhlaqnya dan paling kuat pendiriannya, ia juga dikenal – sebelum Islam – sebagai penulis yang produktif. Para ahli sejarah mencatat beliau sebagai yang paling luas ilmunya di antara para isteri Rosuulullooh Shollalloohu Alaihi Wa sallam.


Waktu terus berjalan. Seiring dengan semakin akrabnya hubun¬gan antara Al-Hasan dengan keluarga Nabi Shollalloohu Alaihi Wa sallam, semakin terbentang luas kesempatan baginya untuk ber”uswah” (berteladan) pada ke¬luarga Rosuulullooh Shollalloohu Alaihi Wa sallam. Pemuda cilik ini mereguk ilmu dari rumah-rumah ummahatul mu’minin serta mendapat kesempatan menimba ilmu bersama sahabat yang berada di masjid Nabawiy.

Ditempa oleh orang-orang sholeh, dalam waktu singkat Al-Hasan mampu meriwayatkan hadist dari Utsman bin Affan, Ali bin Abi Tholib, Abu Musa Al-Asy’ari, 'Abdullooh bin 'Umar, 'Abdullooh bin 'Abbas, Anas bin Malik dan sahabat-sahabat Rosuulullooh lainnya. Al-Hasan sangat mengagumi 'Ali bin Abi Tholib, karena keluasan ilmunya serta kezuhudannya. Penguasan ilmu sastra 'Ali bin Abi Tholib yang demikian tinggi, kata-katanya yang penuh nasihat dan hikmah, membuat Al-Hasan begitu terpesona. 

Pada usia 14 tahun, Al-Hasan pindah bersama orang tuanya ke kota Bashroh, Iraq, dan menetap di sana. Dari sinilah Al-Hasan mulai dikenal dengan sebutan Hasan Al-Basri. Basrah kala itu terkenal sebagai kota ilmu dalam Daulah Islamiyyah. Masjid-masjid yang luas dan cantik dipenuhi halaqah-halaqah ilmu. Para sahabat dan tabi’in banyak yang sering singgah ke kota ini.Di Bashroh, Hasan Al-Basri lebih banyak tinggal di masjid, mengikuti halaqah-nya Ibnu Abbas. Dari beliau, Hasan Al-Basri banyak belajar ilmu tafsir, hadist dan qiro’at. Sedangkan ilmu fiqih, bahasa dan sastra dipelajarinya dari sahabat-sahabat yang lain. Ketekunannya mengejar dan menggali ilmu menjadikan Hasan Al-Basri sangat ‘alim dalam berbagai ilmu. Ia terkenal sebagai seorang faqih yang terpercaya.

Keluasan dan kedalaman ilmunya membuat Hasan Al-Basri banyak didatangi orang yang ingin belajar langsung kepadanya. Nasihat Hasan Al-Basri mampu menggugah hati seseorang, bahkan membuat para pendengarnya mencucurkan air mata. Nama Hasan Al-Basri makin harum dan terkenal, menyebar ke seluruh negeri dan sampai pula ke telinga penguasa.
Ketika Al-Hajaj ats-Tsaqofi memegang kekuasan gubernur Iraq, ia terkenal akan kediktatorannya. Perlakuannya terhadap rakyat¬ terkadang sangat melampaui batas. Nyaris tak ada seorang pun penduduk Basrah yang berani mengajukan kritik atasnya atau menen¬tangnya. Hasan Al-Basri adalah salah satu di antara sedikit penduduk Basrah yang berani mengutarakan kritik pada Al-Hajaj. Bahkan di depan Al-Hajaj sendiri, Hasan Al-Basri pernah menguta¬rakan kritiknya yang amat pedas.

Saat itu tengah diadakan peresmian istana Al-Hajaj di tepian kota Basrah. Istana itu dibangun dari hasil keringat rakyat, dan kini rakyat diundang untuk menyaksikan peresmiannya. Saat itu tampillah Hasan Al-Basri menyuarakan kritiknya terhadap Al-Hajaj: “Kita telah melihat apa-apa yang telah dibangun oleh Al-Hajaj. Kita juga telah mengetahui bahwa Fir’au membangun istana yang lebih indah dan lebih megah dari istana ini. Tetapi Allah menghancurkan istana itu … karena kedurhakaan dan kesombongannya …”
 
Kritik itu berlangsung cukup lama. Beberapa orang mulai cemas dan berbisik kepada Hasan Al-Basri, “Ya Abu Sa’id, cukupkanlah kritikmu, cukuplah!” Namun beliau menjawab, “Sungguh Allah telah mengambil janji dari orang-orang yang berilmu, supaya menerangkan kebenaran kepada manusia dan tidak menyembunyikannya.”
Begitu mendengar kritik tajam tersebut, Al-Hajaj menghardik para ajudannya, “Celakalah kalian! Mengapa kalian biarkan budak dari Basrah itu mencaci maki dan bicara seenaknya? Dan tak seo¬rangpun dari kalian mencegahnya? Tangkap dia, hadapkan kepadaku!” .

Semua mata tertuju kepada sang Imam dengan hati berge¬tar. Hasan Al-Basri berdiri tegak dan tenang menghadapi Al-Hajaj bersama puluhan polisi dan algojonya. Sungguh luar biasa ketenan¬gan beliau. Dengan keagungan seorang mu’min, izzah seorang muslim dan ketenangan seorang da’i, beliau hadapi sang tiran.
Melihat ketenangan Hasan Al-Basri, seketika kecongkakan Al-Hajaj sirna. Kesombongan dan kebengisannya hilang. Ia langsung menyambut Hasan Al-Basri dan berkata lembut, “Kemarilah ya Abu Sa’id …” Al-Hasan mendekatinya dan duduk berdampingan. Semua mata memandang dengan kagum.

Mulailah Al-Hajaj menanyakan berba¬gai masalah agama kepada sang Imam, dan dijawab oleh Hasan Al-Basri dengan bahasa yang lembut dan mempesona. Semua pertanyaan¬nya dijawab dengan tuntas. Hasan Al-Basri dipersilakan untuk pulang. Usai pertemuan itu, seorang pengawal Al-Hajaj bertanya, “Wahai Abu Sa’id, sungguh aku melihat anda mengucapkan sesuatu ketika hendak berhadapan dengan Al-Hajaj. Apakah sesungguhnya kalimat yang anda baca itu?” Hasan Al-Basri menjawab, “Saat itu kubaca: Ya Wali dan PelindungKu dalam kesusahan. Jadikanlah hukuman Hajaj sejuk dan keselamatan buatku, sebagaimana Engkau telah jadikan api sejuk dan menyelamatkan Ibrahim.”

Nasihatnya yang terkenal diucapkannya ketika beliau diundang oleh penguasa Iraq, Ibnu Hubairoh, yang diangkat oleh Yazid bin 'Abdul Malik. Ibnu Hubairoh adalah seorang yang jujur dan sholeh, namun hatinya selalu gundah menghadapi perintah-perintah Yazid yang bertentangan dengan nuraninya. Ia berkata, “Allooh telah memberi kekuasan kepada Yazid atas hambanya dan mewajibkan kita untuk mentaatinya. Ia sekarang menugaskan saya untuk memerintah Iraq dan Parsi, namun kadang-kadang perintahnya bertentangan dengan kebenaran. Ya, Abu Sa’id apa pendapatmu? Nasihatilah aku …”
Berkata Hasan Al-Basri, “Wahai Ibnu Hurairoh, takutlah kepada Allah ketika engkau mentaati Yazid dan jangan takut kepada Yazid¬ketika engkau mentaati Allah. Ketahuilah, Allooh membelamu dari Yazid, dan Yazid tidak mampu membelamu dari siksa Allooh. Wahai Ibnu Hubairoh, jika engkau mentaati Allooh, Allooh akan memelihara¬mu dari siksaan Yazid di dunia, akan tetapi jika engkau mentaati Yazid, ia tidak akan memeliharamu dari siksa Allooh di dunia dan akhirat. Ketahuilah, tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam ma’siat kepada Allah, siapapun orangnya.” Berderai air mata Ibnu Hubairoh mendengar nasihat Hasan Al-Basri yang sangat dalam itu.

Pada malam Jum’at, di awal Rajab tahun 110H, Hasan Al-Basri memenuhi panggilan Robb-nya. Ia wafat dalam usia 80 tahun. Pendu¬duk Basrah bersedih, hampir seluruhnya mengantarkan jenazah Hasan Al-Basri ke pemakaman. Hari itu di Basrah tidak diselenggarakan sholat Ashar berjamaah, karena kota itu kosong tak berpenghuni. 

Catatan : Dalam artikel ini ada beberapa yang di edit oleh Admin Blog Ash Shohaabiyyah Salafush Shoolihah
http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/27/al-hasan-al-bashri-30-110-h/

Minggu, 04 Maret 2012

Biografi Singkat Abu Huroiroh رضي الله عنه wafat 57 H


Abu Huroiroh adalah sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadist Nabi Shollalloohu 'alaihi wassalam , ia meriwayatkan hadist sebanyak 5.374 hadist.

Abu Huroiroh memeluk Islam pada tahun 7 H, tahun terjadinya perang Khibar, Rosuulullooh sendirilah yang memberi julukan “Abu Huroiroh”, ketika beliau sedang melihatnya membawa seekor kucing kecil. Julukan dari Rosuulullooh Shollalloohu alaihi wassalam itu semata karena kecintaan beliau kepadanya.

Allooh Subhaanahu wa ta’ala mengabulkan doa Rosuululloh agar Abu Huroiroh dianugrahi hapalan yang kuat. Ia memang paling banyak hapalannya diantara para sahabat lainnya.
Pada masa Umar bin Khoththob menjadi Kholifah, Abu Huroiroh menjadi pegawai di Bahrain, karena banyak meriwayatkan hadist Umar bin Khoththob pernah menetangnya dan ketika Abu Hurairah meriwayatkan sabda Rosuulullooh sholalloohu alaihi wassalam :” Barangsiapa berdusta mengatasnamakanku dengan sengaja, hendaklah ia menyediakan pantatnya untuk dijilat api neraka”. Kalau begitu kata Umar, engkau boleh pergi dan menceritakan hadist.

Syu’bah bin al-Hajjaj memperhatikan bahwa Abu Huroiroh meriwayatkan dari Ka’ab al-Akhbar dan meriwayatkan pula dari Rosuulullooh Shollalloohu alaihi wassalam, tetapi ia tidak membedakan antara dua riwayatnya tersebut. Syu’bah pun menuduhnya melakukan tadlis, tetapi Bisyr bin Sa’id menolak ucapan Syu’bah tentang Abu Huroiroh. Dan dengan tegas berkata: Bertakwalah kepada Allooh dan berhati hati terhadap hadist. Demi Allooh, aku telah melihat kita sering duduk di majelis Abu Huroiroh. Ia menceritakan hadist Rosuulullooh dan menceritakan pula kepada kita riwayat dari Ka’ab al-Akhbar. Kemudian dia berdiri, lalu aku mendengan dari sebagian orang yang ada bersama kita mempertukarkan hadist Raouluullooh dengan riwayat dari Ka’ab. Dan yang dari Ka’ab menjadi dari Rosuulullooh.”. Jadi tadlis itu tidak bersumber dari Abu Huroiroh sendiri, melainkan dari orang yang meriwayatkan darinya. 

Cukupkanlah kiranya kita mendengar kan dari Imam Syafi’I :” Abu Huroiroh adalah orang yang paling hapal diantara periwayat hadist dimasanya”.
Marwan bin al-Hakam pernah mengundang Abu Hurairah untuk menulis riwayat darinya, lalu ia bertanya tentang apa yang ditulisnya, lalu Abu Huroiroh menjawab :” Tidak lebih dan tidak kurang dan susunannya urut”.
Abu Huroiroh meriwayatkan hadist dari /abu Bakar, Umar, Utsman, Ubai bin Ka’ab, Utsman bin Za’id, Aisyah dan sahabat lainnya. Sedangkan jumlah orang yang meriwayatkan darinya melebihi 800 orang, terdiri dari para sahabat dan tabi’in. diantara lain dari sahabat yang diriwayatkan adalah 'Abdullooh bin Abbas, 'Abdullooh bin Umar, Jabir bin 'Abdullooh, dan Anas bin Malik, sedangkan dari kalangan tabi’in antara lain Sa’id bin al-Musayyab, Ibnu Sirin, Ikrimah, Atha’, Mujahid dan Asy-Sya’bi.

Sanad paling shohiih yang berpangkal daripadanya adalah Ibnu Shihab az-Zuhr, dari Sa’id bin al-Musayyab, darinya (Abu Huroiroh).
Adapun yang paling Dlaif adalah as-Sari bin Sulaiman, dari Dawud bin Yazid al-Audi dari bapaknya (Yazid al-Audi) dari Abu Huroiroh.
Ia wafat pada tahun 57 H di Aqiq.

Disalin dari Biografi Abu Hurairah dalam Al-Ishabah Ibn Hajar Asqalani No. 1179, Tahdzib al ‘asma: An-Nawawi 2/270
http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/16/abu-hurairah-periwayat-hadist-terbanyak/




Periwayat Terbanyak

Sahabat Rosuulullooh صلى ا لله عليه وسلم yang paling banyak meriwayatkan hadits ialah:
Abu Huroiroh 5374 hadits, Ibnu 'Umar 2630 hadits, Anas bin Malik 2286 hadits, 'Aisyah 2210 hadits, Ibnu ‘Abbas 1660 hadits, Jabir bin ‘Abdullooh 1540 hadits, Abu Sa'id Al-Khudri 1170 hadist, Ibnu Mas'ud 848 hadits, Ibnu 'Amr bin 'Ash 700 hadits, Abu Dzaar Al- Ghifaari 281 hadits, Abu Darda' 179 hadits (Talqih fahum ahli al-atsar karya Ibn Jauzi)

Senin, 13 Februari 2012

Biografi Singkat Imam Al Bukhoori 194 - 256H


Negeri Bukhara sebagai negeri muara sungai Jihun yang terletak di sebelah utara Afghanistan dan sebelah selatan Ukraina adalah negeri yang banyak melahirkan imam-imam Ahlul hadits dan Ahlul fiqh. Negeri itu menyimpan kenangan sejarah perjuangan para imam-imam Muslimin dalam berbagai bidang ilmu-ilmu Al-Qur’an dan Al-Hadits. Dapat disebutkan di sini, para Imam Ahlul Hadits yang lahir dan dibesarkan di negeri Bukhara antara lain adalah: Al-Imam Abdullah bin Muhammad Abu Ja’far Al-Musnadi Al-Bukhari yang meninggal dunia di negeri tersebut pada hari Kamis bulan Dzulqa’dah tahun 220 H. dan kemudian juga lahir di Bukhara, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim Al-Bukhari yang lahir pada tahun 194 Hijriyah dan wafat pada tahun 256 H di sebuah desa bernama Khortanak menuju arah Samarkan. Juga lahir dan dibesarkan di negeri ini Al-Imam Abi Naser Ahmad bin Muhammad bin Al-Husain Al-Kalabadzi Al-Bukhari yang lahir tahun 323 H dan meninggal tahun 398 H. dan masih banyak lagi deretan para imam-imam besar Ahli hadits yang menghiasi indahnya sekarah negeri Bukhara.
Tetapi di masa kini kaum Muslimin di dunia, apabila disebut Imam Bukhari, maka yang dipahami hanyalah Imam Ahlul Hadits dari negeri Bukhara yang bernama Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Bardizbah Al-Bukhari. Karena karya beliau yang amat masyhur di kalangan kaum Muslimin di dunia ialah: Al-Jami’us Shahih Al-Musnad min Haditsi Rasulillah wa Sunanihi wa Ayyamihi yang kemudian terkenal dengan nama kitab Shahih Al-Bukhari. Kata “Bukhari” itu sendiri maknanya ialah: Orang dari negeri Bukhara. Jadi kalau dikatakan “Imam Bukhari” maknanya ialah seorang tokoh dari negeri Bukhara.

Al-Bukhari Di Masa Kecil
Nasab kelengkapan dari tokoh yang sedang kita bincangkan ini adalah sebagai berikut: Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Bardizbah. Kakek (Zoroaster) sebagai agama asli orang-orang Persia yang menyembah api. Sang kakek tersebut meninggal dalam keadaan masih beragama Majusi. Putra dari Bardizbah yang bernama Al-Mughirah kemudian masuk Islam di bawah bimbingan gubernur negeri Bukhara Yaman Al-Ju’fi sehingga Al-Mughirah dengan segenap anak cucunya dinisbatkan kepada kabilah Al-Ju’fi. Dan ternyata cucu dari Al-Mughirah ini di kemudian hari mengukir sejarah yang agung, yaitu sebagai seorang Imam Ahlul Hadits.
Al-Imam Al-Bukhari lahir pada hari Jum’at tanggal 13 Syawal 194 H di negeri Bukhara di tengah keluarganya yang cinta ilmu sunnah Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam. Karena ayah beliau bernama Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah adalah seorang ulama Ahli hadits yang meriwayatkan hadits-hadits Nabi dari Imam Malik bin Anas, Hammad bin Zaid, dan sempat pula berpegang tangan dengan Abdullah bin Mubarak. Riwayat-riwayat Ismail bin Ibrahim tentang hadits Nabi tersebar di kalangan orang-orang Iraq.
Ayah Al-Bukhari meninggal dunia ketika beliau masih kecil. Di saat menjelang wafatnya, Ismail bin Ibrahim sempat membesarkan hati anaknya yang masih kecil sembari menyatakan kepadanya: “Aku tidak mendapati pada hartaku satu dirham pun dari harta yang haram atau satu dirham pun dari harta yang syubhat.” Tentu anak yang ditumbuhkan dari harta yang bersih dari perkara haram atau syubhat akan lebih baik dan mudah dididik kepada yang baik. Sehingga sejak wafatnya sang ayah, Al-Bukhari hidup sebagai anak yatim dalam dekapan kasih sayang ibunya.
Muhammad bin Ismail mendapat perhatian penuh dari ibunya. Sejak usianya yang masih muda dia telah hafal Al-Qur’an dan tentunya belajar membaca dan menulis. Kemudian pada usia sepuluh tahun, Muhammad kecil mulai bersemangat mendatangi majelis-majelis ilmu hadits yang tersebar di berbagai tempat di negeri Bukhara. Pada usia sebelas tahun, dia sudah mampu menegur seorang guru ilmu hadits yang salah dalam menyampaikan urut-urutan periwayatan hadits (yang disebut sanad). Usia kanak-kanak beliau dihabiskan dalam kegiatan menghafal ilmu dan memahaminya sehingga ketika menginjak usia remaja –enam belas tahun–, beliau telah hafal kitab-kitab karya imam-imam Ahli hadits dari kalangan tabi’it tabi’in (generasi ketiga umat Islam), seperti karya Abdullah bin Al-Mubarak, Waqi’ bin Al-Jarrah, dan memahami betul kitab-kitab tersebut.
Usia kanak-kanak Muhammad bin Ismail telah berlalu dengan agenda belajar yang amat padat. Kesibukannya di masa kanak-kanak dalam menghafal dan memahami ilmu, mengantarkannya kepada masa remaja yang cemerlang dan menakjubkan. Kini ia menjadi remaja yang amat diperhitungkan orang di majelis manapun dia hadir. Karena dalam usia belasan tahun seperti ini dia telah hafal di luar kepala tujupuluh ribu hadits lengkap dengan sanadnya di samping tentunya Al-Qur’an tiga puluh juz.

Melanglang Buana Menuntut Ilmu
Di awal usianya yang ke delapan belas, Al-Bukhari diajak ibunya bersama kakaknya bernama Ahmad bin Ismail berangkat ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Perjalanan jauh antara negeri Bukhara dengan Mekkah menunggang unta, keledai dan kuda adalah pengalaman baru baginya. Sehingga dia terbiasa dengan berbagai kesengsaraan perjalanan jauh mengarungi padang pasir, gunung-gunung dan lembahnya yang penuh keganasan alam. Dalam kondisi yang demikian, dia merasa semakin dekat kepada Allah dan dia benar-benar menikmati perjalanan yang memakan waktu berbulan-bulan itu. Sesampainya di Makkah, Al-Bukhari mendapati kota Makkah penuh dengan ulama Ahli Hadits yang membuka halaqah-halaqah ilmu. Tentu yang demikian ini semakin menggembirakan beliau. Oleh karena itu, setelah selsai pelaksanaan ibadah haji, beliau tetap tinggal di Makkah sementara kakak kandungnya kembali ke Bukhara bersama ibunya. Beliau bolak-balik antara Makkah dan Madinah, kemudian akhirnya mulai menulis biografi para tokoh. Sehingga lahirlah untuk pertama kalinya karya beliau dalam bidang ilmu hadits yang berjudul Kitabut Tarikh. Ketika kitab karya beliau ini mulai tersebar ke seluruh penjuru dunia Islam, ramailah pembicaraan orang tentang tokoh ilmu hadits tersebut dan semua orang amat mengaguminya. Sampai-sampai seorang Imam Ahli Hadits di masa itu yang bernama Ishaq bin Rahuyah membawa Kitabut Tarikh karya Al-Bukhari ini ke hadapan gubernur negeri Khurasan yang bernama Abdullah bin Thahir Al-Khuza’i, sembari mengatakan: “Wahai tuan gubernur, maukah aku tunjukkan kepadamu atraksi sihir?” Kemudian ditunjukkan kepadanya kitab ini. Maka gubernur pun membaca kitab tersebut dan beliau sangat kagum dengannya. Sehingga tuan gubernur pun mengatakan: “Aku tidak mengerti bagaimana dia bisa mengarang kitab ini.” Al-Imam Al-Bukhari pun akhirnya menjadi amat terkenal di berbagai negeri Islam. Ketika Al-Imam Al-Bukhari berkeliling ke berbagai negeri tersebut, beliau mendapati betapa para ulama Ahlul Hadits di setiap negeri tersebut sangat menghormatinya. Beliau berkeliling ke berbagai negeri pusat-pusat ilmu hadits seperti Mesir, Syam, Baghdad (Iraq), Bashrah, Kufah dan lain-lainnya.
Di saat berkeliling ke berbagai negeri itu, beliau suatu hari duduk di majlisnya Ishaq bin Rahuyah. Di sana ada satu saran dari hadirin untuk kiranya ada upaya mengumpulkan hadits-hadits Nabi dalam satu kitab. Dengan usul ini mulailah Al-Imam Al-Bukhari menulis kitab shahihnya dan kitab tersebut baru selesai dalam tempo enam belas tahun sesudah itu. Beliau menuliskan dalam kitab ini hadits-hadits yang diyakini shahih oleh beliau setelah menyaring dan meneliti enam ratus ribu hadits. Beliau pilih daripadanya tujuh ribu dua ratus tujupuluh lima hadits shahih dan seluruhnya dikumpulkan dalam satu kitab dengan judul Al-Jami’us Shahih Al-Musnad min Haditsi Rasulillah wa Sunani wa Ayyamihi yang kemudian terkenal dengan nama kitab Shahih Al-Bukhari. Kitab ini pun mendapat pujian dan sanjungan dari berbagai pihak di seantero negeri-negeri Islam. Sehingga ketokohan beliau dalam ilmu hadits semakin diakui kalangan luas dunia Islam. Para imam-imam Ahli Hadits sangat memuliakannya, seperti Imam Ahmad bin Hanbal, Ali bin Al-Madini, Yahya bin Ma`in dan lain-lainnya.

Imam Al-Bukhari Disanjung Di Mana-Mana
Karya-karya beliau dalam bidang hadits terus mengalir dan beredar di dunia Islam. Kepiawaian beliau dalam menyampaikan keterangan tentang berbagai kepelikan di seputar ilmu hadits di berbagai majelis-majelis ilmu bersinar cemerlang sehingga beliau dipuji dan diakui keilmuannya oleh para gurunya dan para ulama yang setara ilmunya dengan beliau, lebih-lebih lagi oleh para muridnya. Beliau menimba ilmu dari seribu lebih ulama dan semua mereka selalu mempunyai kesan yang baik, bahkan kagum terhadap beliau.
Al-Imam Al-Hafidh Abil Hajjaj Yusuf bin Al-Mizzi meriwayatkan dalam kitabnya yang berjudul Tahdzibul Kamal fi Asma’ir Rijal beberapa riwayat pujian para ulama Ahli hadits dan sanjungan mereka terhadap Muhammad bin Ismail Al-Bukhari. Di antara beberapa riwayat itu antara lain ialah pernyataan Al-Imam Mahmud bin An-Nadhir Abu Sahl Asy-Syafi’i yang menyatakan: “Aku masuk ke berbagai negeri yaitu Basrah, Syam, Hijaz dan Kufah. Aku melihat di berbagai negeri tersebut bahwa para ulamanya bila menyebutkan Muhammad bin Ismail Al-Bukhari selalu mereka lebih mengutamakannya daripada diri-diri mereka.”
Karena itu majelis-majelis ilmu Al-Imam Al-Bukhari selalu dijejali ribuan para penuntut ilmu. Dan bila beliau memasuki suatu negeri, puluhan ribu bahkan ratusan ribu kaum Muslimin menyambutnya di perbatasan kota karena beberapa hari sebelum kedatangan beliau, telah tersebar berita akan datangnya Imam Ahlul Hadits, sehingga kaum Muslimin pun berjejal-jejal berdiri di pinggir jalan yang akan dilewati beliau hanya untuk sekedar melihat wajah beliau atau kalau bernasib baik, kiranya dapat bersalaman dengan beliau.
Al-Imam Muhammad bin Abi Hatim meriwayatkan bahwa Hasyid bin Ismail dan seorang lagi (tidak disebutkan namanya), keduanya menceritakan: “Para ulama Ahli Hadits di Bashrah di jaman Al-Bukhari masih hidup merasa lebih rendah pengetahuannya dalam hadits dibanding Al-Imam Al-Bukhari. Padahal beliau ini masih muda belia. Sehingga pernah ketika beliau berjalan di kota Bashrah, beliau dikerumuni para penuntut ilmu. Akhirnya beliau dipaksa duduk di pinggir jalan dan dikerumuni ribuan orang yang menanyakan kepada beliau berbagai masalah agama. Padahal wajah beliau masih belum tumbuh rambut pada dagunya dan juga belum tumbuh kumis.”

Datanglah Badai Menghempas
Muhammad bin Ismail Al-Bukhari dielu-elukan dan disanjung orang di mana-mana. Pujian penuh ketakjuban datang dari segala penjuru negeri, dan beliau dijadikan rujukan para ulama di masa muda belia. Di saat penuh kesibukan ibadah dan ilmu yang menghiasi detik-detik kehidupan Al-Bukhari, pada sebagian orang muncul iri dengki terhadap berbagai kemuliaan yang Allah limpahkan kepadanya.
Badai itu bermula dari kedatangan beliau pada suatu hari di negeri Naisabur dalam rangka menimba ilmu dari para imam-imam Ahli Hadits di sana. Kedatangan beliau ke negeri tersebut bukanlah untuk pertama kalinya. Beliau sebelumnya sudah berkali-kali berkunjung ke sana karena Nasaibur termasuk salah satu pusat markas ilmu sunnah. Lagi pula di sana terdapat guru beliau, seorang Ahli Hadits yang bernama Muhammad bin Yahya Adz-Dzuhli. Pada suatu hari tersebarlah berita gembira di Naisabur bahwa Muhammad bin Ismail Al-Bukhari akan datang ke negeri tersebut untuk tinggal padanya beberapa lama. Bahkan Al-Imam Muhammad bin Yahya Adz-Dzuhli mengumumkan secara khusus di majelis ilmunya dengan menyatakan: “Barangsiapa ingin menyambut Muhammad bin Ismail besok, silakan menyambutnya karena aku akan menyambutnya.” Maka masyarakat luas pun bergerak mengadakan persiapan untuk menyambut kedatangan Imam besar Ahli Hadits di kota mereka.
Di hari kedatangan Imam Al-Bukhari itu, ribuan penduduk Naisabur bergerombol di pinggir kota untuk menyambutnya. Di antara yang berkerumun menunggu kedatangan beliau itu ialah Al-Imam Muhammad bin Yahya Adz-Dzuhli bersama para ulama lainnya. Diriwayatkan oleh Muhammad bin Ya’qub Al-Akhram bahwa ketika Al-Bukhari sampai di pintu kota Naisabur, yang menyambutnya sebanyak empat ribu orang berkuda, di samping yang menunggang keledai dan himar serta ribuan pula yang berjalan kaki.”
Imam Muslim bin Al-Hajjaj menceritakan: “Ketika Muhammad bin Ismail datang ke Naisabur, semua pejabat pemerintah dan semua ulama menyambutnya di batas negeri.”
Ketika Al-Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari sampai di Naisabur, para penduduk menyambutnya dengan penyambutan yang demikian besar dan agung. Beribu-ribu orang berkerumun di tempat tinggal beliau setiap harinya untuk menanyakan kepada beliau berbagai masalah agama dan khususnya berbagai kepelikan tentang hadits. Akibatnya berbagai majelis ilmu para ulama yang lainnya menjadi sepi pengunjung. Dari sebab ini mungkin timbul ketidakenakan di hati sebagian ulama itu terhadap Al-Bukhari.
Di hari ketiga kunjungan beliau ke Naisabur, terjadilah peristiwa yang amat disesalkan itu. Diceritakan oleh Ahmad bin Adi peristiwa itu terjadi sebagai berikut:
Telah menceritakan kepadaku sekelompok ulama bahwa ketika Muhammad bin Ismail sampai ke negeri Naisabur dan orang-orang pun berkumpul mengerumuninya, maka timbullah kedengkian padanya dari sebagian ulama yang ada pada waktu itu. Sehingga mulailah diberitakan kepada para ulama Ahli hadits bahwa Muhammad bin Ismail berpendapat bahwa lafadh beliau ketika membaca Al-Qur’an adalah makhluk. Pada suatu majelis ilmu, ada seseorang berdiri dan bertanya kepada beliau: “Wahai Abu Abdillah (yakni Al-Bukhari), apa pendapatmu tentang orang yang menyatakan bahwa lafadhku ketika membaca Al-Qur’an adalah makhluk? Apakah memang demikian atau lafadh orang yang membaca Al-Qur’an itu bukan makhluk?”
Mendengar pertanyaan itu, beliau berpaling karena tidak mau menjawabnya. Akan tetapi si penanya mengulang-ulang terus pertanyaannya hingga sampai ketiga kalinya seraya memohon dengan sangat agar beliau menjawabnya. Al-Bukhari pun akhirnya menjawab dengan mengatakan: “Al-Qur’an kalamullah (perkataan Allah) dan bukan makhluk. Sedangkan perbuatan hamba Allah adalah makhluk, dan menguji orang dalam masalah ini adalah perbuatan bid’ah.”
Dengan jawaban beliau ini, si penanya membikin ricuh di majelis dan mengatakan tentang Al-Bukhari: “Dia telah menyatakan bahwa lafadhku ketika membaca Al-Qur’an adalah makhluk.” Akibatnya orang-orang di majelis itu menjadi ricuh dan mereka pun segera membubarkan diri dari majelis itu dan meninggalkan beliau sendirian. Sejak itu Al-Bukhari duduk di tempat tinggalnya dan orang-orang pun tidak lagi mau datang kepada beliau.”
Al-Khatib Al-Baghdadi meriwayatkan dari Ahmad bin Muhammad bin Ghalib dengan sanadnya dari Muhammad bin Khasynam menceritakan: “Setelah orang meninggalkan Al-Bukhari, orang-orang yang meninggalkan beliau itu sempat datang kepada beliau dan mengatakan: “Engkau mencabut pernyataanmu agar kami kembali belajar di majelismu.” Beliau menjawab: “saya tidak akan mencabut pernyataan saya kecuali bila mereka yang meninggalkanku menunjukkan hujjah (argumentasi) yang lebih kuat dari hujjahku.”
Kata Muhammad bin Khasynam: “Sungguh aku amat kagum dengan tegarnya dan kokohnya Al-Bukhari dalam berpegang dengan pendirian.”
Kaum Muslimin di Naisabur gempar dengan kejadian ini dan akhirnya arus fitnah melibatkan pula Al-Imam Muhammad bin Yahya Adz-Dzuhli sehingga beliau menyatakan di majelis ilmu beliau yang kini telah ramai kembali setelah orang meninggalkan majelis Al-Bukhari: “Ketahuilah, sesungguhnya siapa saja yang masih mendatangi majelis Al-Bukhari, dilarang datang ke majelis kita ini. Karena orang-orang di Baghdad telah memberitakan melalui surat kepada kami bahwa orang ini (yakni Al-Bukhari) mengatakan bahwa lafadhku ketika membaca Al-Qur’an adalah makhluk. Kata mereka yang ada di Baghdad bahwa Al-Bukhari telah dinasehati untuk jangan berkata demikian, tetapi dia terus mengatakan demikian. Oleh karena itu, jangan ada yang mendekatinya dan barangsiapa mendekatinya maka janganlah mendekati kami.”
Tentu saja dengan telah terlibatnya Imam Adz-Dzuhli, fitnah semakin meluas. Hal ini terjadi karena Adz-Dzuhli adalah imam yang sangat berpengaruh di seluruh wilayah Khurasan yang beribukota di Naisabur itu. Bahkan lebih lanjut Al-Imam Adz-Dzuhli menegaskan: “Al-Qur’an adalah kalamullah (yakni firman Allah) dan bukan makhluk dari segala sisinya dan dari segala keadaan. Maka barangsiapa yang berpegang dengan prinsip ini, sungguh dia tidak ada keperluan lagi untuk berbicara tentang lafadhnya ketika membaca Al-Qur’an atau omongan yang serupa ini tentang Al-Qur’an. Barangsiapa yang menyatakan bahwa Al-Qur’an itu makhluk, maka sungguh dia telah kafir dan keluar dari iman, dan harus dipisahkan dari istrinya serta dituntut untuk taubat dari ucapan yang demikian. Bila dia mau taubat maka diterima taubatnya. Tetapi bila tidak mau taubat, harus dipenggal lehernya dan hartanya menjadi rampasan Muslimin serta tidak boleh dikubur di pekuburan kaum Muslimin. Dan barangsiapa yang bersikap abstain dengan tidak menyatakan Al-Qur’an sebagai makhluk dan tidak pula menyatakan Al-Qur’an bukan makhluk, maka sungguh dia telah menyerupai orang-orang kafir. Barangsiapa yang menyatakan “lafadhku ketika membaca Al-Qur’an adalah makhluk”, maka sungguh dia adalah Ahli Bid’ah (yakni orang yang sesat). Tidak boleh duduk bercengkrama dengannya dan tidak boleh diajak bicara. Oleh karena itu, barangsiapa setelah penjelasan ini masih saja mendatangi tempatnya Al-Bukhari, maka curigailah ia karena tidaklah ada orang yang tetap duduk di majelisnya kecuali dia semadzhab dengannya dalam kesesatannya.”
Dengan pernyataan Adz-Dzuhli seperti ini, berdirilah dari majelis itu Imam Muslim bin Hajjaj dan Ahmad bin Salamah. Bahkan Imam Muslim mengirimkan kembali kepada Adz-Dzuhli seluruh catatan riwayat hadits yang didapatkannya dari Imam Adz-Dzuhli, sehingga dalam Shahih Muslim tidak ada riwayat Adz-Dzuhli dari berbagai sanad yang ada padanya.
Sikap Imam Muslim bin Hajjaj dan Ahmad bin Salamah yang seperti itu menyebabkan Adz-Dzuhli semakin marah sehingga beliau pun menyatakan: “Orang ini (yakni Al-Bukhari) tidak boleh bertempat tinggal di negeri ini bersama aku.”
Kemarahan Adz-Dzuhli seperti ini sangat menggusarkan Ahmad bin Salamah, salah seorang pembela Al-Bukhari. Dia segera mendatangi Al-Bukhari seraya mengatakan: “Wahai Abu Abdillah (yakni Al-Bukhari), orang ini (yakni Adz-Dzuhli) sangat berpengaruh di Khurasan, khususnya di kota ini (yakni kota Naisabur). Dia telah terlalu jauh dalam berbicara tentang perkara ini sehingga tak seorang pun dari kami bisa menasehatinya dalam perkara ini. Maka bagaimana pendapatmu?”
Al-Imam Al-Bukhari amat paham kegusaran muridnya ini sehingga dengan penuh kasih sayang beliau memegang jenggot Ahmad bin Salamah dan membaca surat Ghafir 44 yang artinya: “Dan aku serahkan urusanku kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat hamba-hamba-Nya.” Kemudian beliau menunduk sambil berkata: “YA Allah, sungguh Engkau tahu bahwa aku tinggal di Naisabur tidaklah bertujuan jahat dan tidak pula bertujuan dengan kejelekan. Engkau juga mengetahui ya Allah, bahwa aku tidak mempunyai ambisi untuk memimpin. Hanyasaja karena aku terpaksa pulang ke negeriku karena para penentangku telah menguasai keadaan. Dan sungguh orang ini (yakni Adz-Dzuhli) membidikku semata-mata karena hasad (dengki) terhadap apa yang Allah telah berikan kepadaku daripada ilmu.” Wajah beliau sendu menyimpan kekecewaan yang mendalam. Dan dia menatap Ahmad bin Salamah dengan mantap sambil berkata: “wahai Ahmad, aku akan meninggalkan Naisabur besok agar kalian terlepas dari berbagai problem akibat omongannya (yakni omongan Adz-Dzuhli) karena sebab keberadaanku.” Segera setelah itu Al-Bukhari berkemas-kemas untuk mempersiapkan keberangkatannya besok kembali ke negeri Bukhara.
Rencana Al-Bukhari untuk pulang ke negeri Bukhara sempat diberitakan oleh Ahmad bin Salamah kepada segenap kaum Muslimin di Naisabur, tetapi mereka tidak ada yang berselera untuk melepasnya di batas kota. Sehingga Al-Imam Al-Bukhari dilepas kepulangannya oleh Ahmad bin Salamah saja dan beliau berjalan sendirian menempuh jalan darat yang jauh menuju negerinya yaitu Bukhara. “Selamat tinggal Naisabur, rasanya tidak mungkin lagi aku berjumpa denganmu.”

Badai Di Negeri Bukhara
Di negeri Bukhara telah tersebar berita bahwa Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari sedang menuju Bukhara. Penduduk Bukhara melakukan berbagai persiapan untuk menyambutnya di pintu kota. Bahkan diceritakan oleh Ahmad bin Mansur Asy-Syirazi bahwa dia mendengar dari berbagai orang yang menyaksikan peristiwa penyambutan Al-Bukhari di negeri Bukhara, dikatakan bahwa masyarakat membangun gapura penyambutan di tempat yang berjarak satu farsakh (kurang lebih 5 km) sebelum masuk kota Bukhara. Dan ketika Al-Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari telah sampai di gapura “selamat datang” tersebut, beliau mendapati hampir seluruh penduduk negeri Bukhara menyambutnya dengan penuh suka cita, sampai-sampai disebutkan bahwa penduduk melemparkan kepingan emas dan perak di jalan yang akan diinjak oleh telapak kaki Al-Bukhari. Mereka berdiri di kedua sisi jalan masuk kota Bukhara sambil berebut memberikan buah anggur yang istimewa kepada sang Imam Ahlul Hadits yang amat mereka cintai itu.
Tetapi suka cita penduduk negeri Bukhara ini tidak berlangsung lama. Beberapa hari setelah itu para ahli fikih mulai resah dengan beberapa perubahan pada cara beribadah orang-orang Bukhara. Yang berlaku di negeri tersebut adalah madzhab Hanafi, sedangkan Al-Bukhari mengajarkan hadits sesuai dengan pengertian Ahli Hadits yang tidak terikat dengan madzhab tertentu sehingga yang nampak pada masyarakat ialah sikap-sikap yang diajarkan oleh Ahli Hadits, dan bukan pengamalan madzhab Hanafi. Orang dalam beriqamat untuk shalat jamaah tidak lagi menggenapkan bacaan qamat seperti adzan, tetapi membaca qamat dengan satu-satu sebagaimana yang ada dalam hadits-hadits shahih. Ketika bertakbir dalam shalat semula tidak mengangkat tangan sebagaimana madzhab Hanafi, sekarang mereka bertakbir dengan mengangkat tangan.
Dengan berbagai perubahan ini keresahan para ulama fiqih tambah menjadi-jadi sehingga tokoh ulama fiqih di negeri tersebut yang bernama Huraits bin Abi Wuraiqa’ menyatakan tentang Al-Imam Al-Bukhari: “Orang ini pengacau. Dia akan merusakkan kehidupan keagamaan di kota ini. Muhammad bin yahya telah mengusir dia dari Naisabur, padahal dia imam Ahli Hadits.”
Maka Huraits dan kawan-kawannya mulai berusaha untuk mempengaruhi gubernur Bukhara agar mengusir Al-Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari ini. Gubernur negeri ini yang bernama Khalid bin Ahmad As-Sadusi Adz-Dzuhli.
Gubernur Khalid pernah meminta Al-Bukhari untuk datang ke istananya guna mengajarkan kitab At-Tarikh dan Shahih Al-Bukhari bagi anak-anaknya. Tetapi Al-Imam Al-Bukhari menolak permintaan gubernur tersebut dengan mengatakan: “Aku tidak akan menghinakan ilmu ini dan aku tidak akan membawa ilmu ini dari pintu ke pintu. Oleh karena itu bila anda memerlukan ilmu ini, maka hendaknya anda datang saja ke masjidku, atau ke rumahku. Bila sikapku yang demikian ini tidak menyenangkanmu, engkau adalah penguasa. Silakan engkau melarang aku untuk membuka majelis ilmu ini agar aku punya alasan di sisi Allah di hari kiamat bahwa aku tidaklah menyembunyikan ilmu (tetapi dilarang oleh penguasa untuk menyampaikannya).” Tentu gubernur Khalid dengan jawaban ini sangat kecewa. Maka berkumpullah padanya penghasutan Huraits bin Abil Wuraqa’ dan kawan-kawan serta kekecewaan pribadi gubernur ini. Huraits dan gubernur Khalid akhirnya sepakat untuk membikin rencana mengusir Muhammad bin Ismail dari Bukhara. Lebih-lebih lagi telah datang surat dari Al-Imam Muhammad bin Yahya Adz-Dzuhli dari Naisabur kepada gubernur Khalid bin Ahmad As-Sadusi Adz-Dzuhli di Bukhara yang memberitakan bahwa Al-Bukhari telah menampakkan sikap menyelisihi sunnah Nabi shallallahu `alaihi wa sallam. Dengan demikian matanglah rencana pengusiran Al-Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari dari negeri Bukhara.
Upaya pengusiran itu bermula dengan dibacakannya surat Muhammad bin yahya Adz-Dzuhli di hadapan segenap penduduk Bukhara tentang tuduhan beliau kepada Al-Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari bahwa beliau telah berbuat bid’ah dengan mengatakan bahwa “lafadhku ketika membaca Al-Qur’an adalah makhluk”. Tetapi dengan pembacaan surat, penduduk Bukhara pada umumnya tidak mau peduli dengan tuduhan tersebut dan terus memuliakan Al-Imam Al-Bukhari. Namun gubernur Khalid akhirnya mengusirnya dengan paksa sehingga Al-Imam Al-Bukhari sangat kecewa dengan perlakuan ini. Dan sebelum keluar dari negeri Bukhara, beliau sempat mendoakan celaka atas orang-orang yang terlibat langsung dengan pengusirannya. Ibrahim bin Ma’qil An-Nasafi menceritakan: “Aku melihat Muhammad bin Ismail pada hari beliau diusir dari negeri Bukhara, aku mendekat kepadanya dan aku bertanya kepadanya: “Wahai Abu Abdillah, apa perasaanmu dengan pengusiran ini?” Beliau menjawab: “Aku tidak peduli selama agamaku selamat.”
Al-Bukhari meninggalkan Bukhara dengan penuh kekecewaan dan dilepas penduduk Bukhara dengan penuh kepiluan. Beliau berjalan menuju desa Bikanda kemudian berjalan lagi ke desa Khartanka, yang keduanya adalah desa-desa negeri Samarkan. Di desa terakhir inilah beliau jatuh sakit dan dirawat di rumah salah seorang kerabatnya penduduk desa tersebut.
Dalam suasana hati yang terluka, tubuhnya yang kurus kering di usia ke enampuluh dua tahun, beliau berdoa mengadukan segala kepedihannya kepada Allah Ta`ala: “Ya Allah, bumi serasa sempit bagiku. Tolonglah ya Allah, Engkau panggil aku keharibaan-Mu.” Dan sesaat setelah itu ia pun menghembuskan nafas terakhir dan selamat tinggal dunia yang penuh onak dan duri.

Pembelaan Al-Bukhari
Al-Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail Al-Bukhari mengakhiri hidupnya di desa Khartanka, Samarkan pada malam Sabtu di malam hari Raya Fitri (Iedul Fitri) 1 Syawsal 256 H. sebelum menghembuskan nafas yang terakhir, beliau sempat berwasiat agar mayatnya nanti dikafani dengan tiga lapis kain kafan tanpa imamah (ikat kepala) dan tanpa baju. Dan beliau berwasiat agar kain kafannya berwarna putih. Semua wasiat beliau itu dilaksanakan dengan baik oleh kerabat beliau yang merawat jenasahnya. Beliau dikuburkan di desa itu di hari Iedul Fitri 1 Syawal 256 H setelah shalat Dhuhur. Dan seketika selesai pemakamannya, tersebarlah bau harum dari kuburnya dan terus semerbak bau harum itu sampai berhari-hari.
Gubernur Bukhara Khalid bin Ahmad Adz-Dzuhli menuai hasil dari kedhalimannya dengan datangnya keputusan pencopotan terhadap jabatannya dari Khalifah Al-Muktamad karena tuduhan ikut terlibat pemberontakan Ya’qub bin Al-Laits terhadap Khilafah Ath-Thahir. Khalid bin Ahmad akhirnya dipenjarakan di Baghdad sampai mati di penjara pada tahun 269 H. Sedangkan Huraits bin Abil Waraqa’ ditimpa kehancuran pada anak-anaknya yang berbuat tidak senonoh. Para penentang Imam Bukhari menyatakan penyesalannya dan kesedihannya dengan wafatnya beliau dan sebagian mereka sempat mendatangi kuburnya.
Mulailah setelah itu orang berani menyebarkan pembelaan Al-Imam Al-Bukhari dari segala tuduhan miring terhadap dirinya. Tetapi berbagai pembelaan itu selama ini tenggelam dalam hiruk pikuk fitnah tuduhan keji terhadap diri beliau. Dan Allah Maha Adil terhadap hamba-hamba-Nya.
Muhammad bin Nasir Al-Marwazi mempersaksikan bahwa Al-Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail Al-Bukhari menyatakan: “Barangsiapa yang mengatakan bahwa aku telah berpendapat bahwa lafadhku ketika membaca Al-Qur’an adalah makhluk, maka sungguh dia adalah pendusta, karena sesungguhnya aku tidak pernah mengatakan demikian.”
Abu Amr Ahmad bin Nasir An-Naisaburi Al-Khaffaf mempersaksikan bahwa Al-Imam Al-Bukhari telah mengatakan kepadanya: “Wahai Abu Amir, hafal baik-baik apa yang aku ucapkan: Siapa yang menyangka bahwa aku berpendapat bahwa lafadhku tentang Al-Qur’an adalah makhluk, baik dia dari penduduk Naisabur, Qaumis, Ar-Roy, Hamadzan, Hulwan, Baghdad, Kuffah, Basrah, Makkah, atau Madinah, maka ketahuilah bahwa yang menyangka aku demikian itu adalah pendusta. Karena sesungguhnya aku tidaklah mengatakan demikian. Hanya saja aku mengatakan: Segenap perbuatan hamba Allah itu adalah makhluk.”
Yahya bin Said mengatakan: “Abu Abdillah Al-Bukhari telah berkata: Gerak-gerik hamba Allah, suara mereka, tingkah laku mereka, segala tulisan mereka adalah makhluk. Adapun Al-Qur’an yang dibaca dengan suara huruf-huruf tertentu, yang ditulis di lembaran-lembaran penulisan Al-Qur’an, yang dihafal di hati para penghafalnya, maka semua itu adlaah kalamullah (perkataan Allah) dan bukan makhluk.”
Ghunjar membawakan riwayat dengan sanadnya sampai ke Al-Firabri, dia mengatakan bahwa Al-Bukhari telah mengatakan: “Al-Qur’an kalamullah dan bukan makhluk. Barangsiapa yang mengatakan bahwa Al-Qur’an itu makhluk maka sungguh dia telah kafir.” Bahkan Al-Imam Al-Bukhari menulis kitab khusus dalam masalah ini dengan judul Khalqu Af`alil Ibad yang padanya beliau menjelaskan pendirian beliau dalam masalah ini dengan gamblang dan jelas serta lengkap dan ilmiah.
Fitnah itu memang kejam, lebih kejam dari pembunuhan. Dia tidak akan memilih antara orang jahil atau orang alim dari kalangan ulama. Dan ulama pun bisa salah dalam memberikan penilaian, karena yang ma’shum (terjaga dari kesalahan) hanyalah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam. Orang-orang yang menyakini bahwa ulama itu ma’shum hanyalah para ahli bid’ah dari kalangan Rafidlah (Syiah) atau orang-orang sufi. Demikian pula orang-orang yang mencerca ulama karena kesalahannya semata tanpa mempertimbangkan apakah kesalahan itu karena kesalahan ijtihad ataukah kesalahan prinsip yang tak termaafkan, yang demikian ini adalah sikap sufaha’ (orang-orang dungu) semacm sururiyyun (pengikut Muhammad bin Surur) atau haddadiyyun (pengikut Mahmud Al-Haddad). Ahlus Sunnah wal Jamaah tidak menganggap para ulama itu ma’shum dan tidak pula melecehkan ulama ketika mendapati kesalahan mereka. Dengan prinsip inilah kita tetap memuliakan Al-Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari. Dan juga kita memuliakan Al-Imam Muhammad bin Yahya Adz-Dzuhli. Kita mendoakan rahmat Allah bagi para imam-imam tersebut. Dan kita memahami segala perselisihan di kalangan mereka dengan ilmu Al-Qur’an dan As-Sunnah untuk mengerti mana yang benar untuk kita ikuti dan mana yang salah untuk kita tinggalkan.
Ahlus Sunnah wal Jamaah itu berkata dan berbuat dengan bersandarkan kepada ilmu. Adalah bukan akhlak Ahlus Sunnah wal Jamaah bila segerombolan orang berbuat hura-hura dan kemudian menvonis seseorang atau sekelompok orang. Tertapi ketika ditanyai, apa dasar kamu berbuat demikian? Jawabannya: Kami masih menunggu fatwa dari ulama!
Kita katakan kepada mereka ini: “Apalagi yang kalian tunggu dari ulama setelah kalian berbuat, menvonis dan menilai? Apakah kalian berbuat dulu baru mencari pembenaran terhadap perbuatan kalian dengan fatwa ulama? Kalau begitu yang kalian tunggu adalah fatwa pembenaran dari ulama terhadap perbuatan kalian. tentu yang demikian ini bukanlah akhlak Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Gubernur Bukhara Khalid bin Ahmad As-Sadusi dan mufti negeri Bukhara Huraits bin Abil Waraqa’ telah menyimpan ketidaksenangan kepada Al-Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari dan berencana untuk mengusirnya dari negeri Bukhara. Ketika sedang mencari-cari alasan pembenaran terhadap perbuatannya tiba-tiba datang surat dari Al-Imam Muhammad bin yahya Adz-Dzuhli dari Naisabur yang memperingatkan sang gubernur dari bahaya bid’ah yang dibawa oleh Al-Imam Al-Bukhari. Surat ini seperti kata pepatah: pucuk dicita ulam tiba. Tanpa selidik dan tanpa teliti, segera surat ini dibacakan di hadapan penduduk Bukhara dan setelah itu datanglah keputusan pengusiran Al-Bukhari dari negeri kelahirannya, sehingga yang diharapkan, kesan orang bahwa pengusiran itu karena semata-mata alasan agama dan bukan alasan yang lainnya.
Tetapi Allah Maha Tahu dan Dia membongkar segala kejahatan di balik alasan-alasan yang memakai atribut agama itu. Sehingga yang tertulis dalam sejarah Islam sampai hari ini adalah kesan buruk terhadap perbuatan Khalid bin Ahmad As-Sadusi dan Huraits bin Abil Waraqa’. Dan bukan kesan buruk yang dibikin-bikin oleh para pencoleng fatwa ulama itu. Camkanlah! Pengkhianatan dan kedustaan itu berulang-ulang terus dari masa ke masa. Hanya saja pemainnya yang berganti-ganti. Tetapi semua itu akan menjadi sejarah bagi anak cucu di belakang hari sebagaimana sejarah pengkhianatan dan kedustaan terhadap Al-Imam Al-Bukhari yang sekarang menjadi pergunjingan bagi generasi ini.

Daftar Pustaka
1). Al-Qur’anul Karim
2). At-Tarikhul Kabir, Al-Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail Al-Bukhari, Darul Fikr, tanpa tahun.
3). Kitabuts Tsiqat, Al-Imam Muhammad bin Hibban bin Ahmad bin Abi Hatim At-Tamimi Al-Busti, darul Fikr, th. 1393 H / 1993 M.
4). Kitabul Jarh wat Ta`dil, Al-Imam Abi Muhammad Abdurrahman bin Abi Hatim At-Tamimi Al-Handlali Ar-Razi, darul Fikr, tanpa tahun.
5). Khalqu Af’alil Ibad, Al-Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail Al-Bukhari, Muassasatur Risalah, th. 1411 H / 1990 M.
6). Tarikh Baghdad, Al-Imam Abi Bakr Ahmad bin Ali Al-Khatib Al-Baghdadi, Darul Fikr, tanpa tahun.
7). Al-Ikmal, Al-Amir Al-Hafidh Ali bin Hibatullah Abi Naser bin Makula, Darul Kutub Al-Ilmiah, th. 1411 H / 1990 M.
8). Thabaqatul Hanabilah, Al-Qadli Abul Husain Muhammad bin Abi Ya’la, Darul Ma’rifah, Beirut, Libanon, tanpa tahun.
9). Rijal Shahih Al-Bukhari, Al-Imam Abu Naser Ahmad bin Muhammad bin Al-Husain Al-Bukhari Al-Kalabadzi, Darul Baaz, th. 1407 H / 1987 M.
10). Al-Kamil fit Tarikh, Al-Allamah Ibnu Atsir, Darul Fikr, tanpa tahun.
11). Tahdzibul Kamal, Al-Hafidh Abil Hajjaj Yusuf Al-Mizzi, Muassasatur Risalah, th. 1413 H / 1992 M.
12). Kitab Tadzkratul Huffadl, Al-Imam Abu Abdillah Syamsuddin Muhammad Adz-Dzahabi, Darul Kutub Al-Ilmiah, tanpa tahun.
13). Siyar A`lamin Nubala’, Al-Imam Syamsuddin Muhammad bin Ahmad bin Utsman Adz-Dzahabi, Muassasatur Risalah, th. 1417 H / 1996 M.
14). Al-Bidayah wan Nihayah, Al-Hafidh Abul Fida’ Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi, Darul Kutub Al-Ilmiyah, th. 1408 H / 1988 M.
15). Hadyus Sari Muqaddimah Fathul Bari, Al-Imam Al-Hafidh Ahmad bin Ali bin Hajar Al-Asqalani, Al-Maktabah As-Salafiyah, tanpa tahun.
16). Qaidah fi Jarh wat Ta’dil, Al-Imam Tajuddin Abdul Wahhab bin Ali As-Subki, Al-Maktabah Al-Ilmiah, Lahore, Pakistan, th. 1403 H / 1983 M.

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/09/26/imam-bukhari/

Kamis, 09 Februari 2012

Siapa itu ‘Ulama Ahlul Hadiits?


Terdapat beberapa ungkapan 'ulama dalam mendefinisikan 'ulama. Ibnu Juraij rohimahullooh menukilkan (pendapat) dari ‘Atho, beliau berkata: “Barangsiapa yang mengenal Allooh, maka dia adalah orang alim.” 
(Jami’ Bayan Ilmu wa Fadhlih, hal. 2/49)

Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimiin rohimahullooh dalam kitab beliau Kitabul ‘Ilmi mengatakan: “Ulama adalah orang yang ilmunya menyampaikan mereka kepada sifat takut kepada Allooh.” (Kitabul ‘Ilmi hal. 147)

Badruddin Al-Kinani rohimahullooh mengatakan: “Mereka (para ulama) adalah orang-orang yang menjelaskan segala apa yang dihalalkan dan diharoomkan, dan mengajak kepada kebaikan serta menafikan segala bentuk kemudhorotan.” (Tadzkiratus Sami’ hal. 31).

'Abdus Salam bin Barjas rohimahullooh mengatakan: “Orang yang pantas untuk disebut sebagai orang alim jumlahnya sangat sedikit sekali dan tidak berlebihan kalau kita mengatakan jarang. Yang demikian itu karena sifat-sifat orang alim mayoritasnya tidak akan terwujud pada diri orang-orang yang menisbahkan diri kepada ilmu pada masa ini. Bukan dinamakan alim bila sekedar fasih dalam berbicara atau pandai menulis, orang yang menyebarluaskan karya-karya atau orang yang men-tahqiq kitab-kitab yang masih dalam tulisan tangan. Kalau orang alim ditimbang dengan ini, maka cukup (terlalu banyak orang alim). Akan tetapi penggambaran seperti inilah yang banyak menancap di benak orang-orang yang tidak berilmu. Oleh karena itu banyak orang tertipu dengan kefasihan seseorang dan tertipu dengan kepandaian berkarya tulis, padahal ia bukan 'ulama. Ini semua menjadikan orang-orang takjub. Orang alim hakiki adalah yang mendalami ilmu Diin mengetahui hukum-hukum Al Quran dan As Sunnah. Mengetahui ilmu ushul fiqih seperti nasikh dan mansukh, mutlak, muqoyyad, mujmal, mufassar, dan juga orang-orang yang menggali ucapan-ucapan salaf terhadap apa yang mereka perselisihkan.” (Wujubul Irtibath bi ‘Ulama, hal. 8).

Alloohu Robbunaa Subhaanahu wa Ta’Aalaa menjelaskan ciri khas seorang 'ulama yang membedakan dengan kebanyakan orang yang mengaku berilmu atau yang diakui sebagai ulama bahkan waliyullooh. Dia berfirman:
إِنَّماَ يَخْشَى اللهَ مِنْ عِباَدِهِ الْعُلَمآءُ
“Sesungguhnya yang paling takut kepada Allooh adalah 'ulama.” (Fathir: 28)

Ciri-ciri Ulama
Pembahasan ini bertujuan untuk mengetahui siapa sesungguhnya yang pantas untuk menyandang gelar 'ulama dan bagaimana besar jasa mereka dalam menyelamatkan Islam dan muslimin dari rongrongan penjahat agama, mulai dari masa terbaik umat yaitu generasi shohaabat hingga masa kita sekarang.
Pembahasan ini juga bertujuan untuk memberi gambaran (yang benar) kepada sebagian muslimin yang telah memberikan gelar ulama kepada orang yang tidak pantas untuk menyandangnya.

a. Sebagian kaum muslimin ada yang meremehkan hak-hak ulama. Di sisi mereka, yang dinamakan 'ulama adalah orang yang pandai bersilat lidah dan memperindah perkataannya dengan cerita-cerita, syair-syair, atau ilmu-ilmu pelembut hati.

b. Sebagian kaum muslimin menganggap 'ulama itu adalah orang yang mengerti realita hidup dan yang mendalaminya, orang-orang yang berani menentang pemerintah -meski tanpa petunjuk ilmu.

c. Di antara mereka ada yang menganggap 'ulama adalah kutu buku, meskipun tidak memahami apa yang dikandungnya sebagaimana yang dipahami generasi salaf.

d. Di antara mereka ada yang menganggap 'ulama adalah orang yang pindah dari satu tempat ke tempat lain dengan alasan menda'wahi manusia. Mereka mengatakan kita tidak butuh kepada kitab-kitab, kita butuh kepada daa’i dan da'wah.

e. Sebagian muslimin tidak bisa membedakan antara orang alim dengan pendongeng dan juru nasehat, serta antara penuntut ilmu dan 'ulama. Di sisi mereka, para pendongeng itu adalah ulama tempat bertanya dan menimba ilmu.

Di antara ciri-ciri ulama adalah:
1. Ibnu Rojab Al-Hambali rohimahullooh mengatakan:
“Mereka adalah orang-orang yang tidak menginginkan kedudukan, dan membenci segala bentuk pujian serta tidak menyombongkan diri atas seorang pun.”
Al-Hasan mengatakan:
“Orang faqih adalah orang yang zuhud terhadap dunia dan cinta kepada akhirat, bashiroh (ber'ilmu) tentang Diin-nya dan senantiasa dalam beribadah kepada Robbnya.” Dalam riwayat lain: “Orang yang tidak hasad kepada seorang pun yang berada di atasnya dan tidak menghinakan orang yang ada di bawahnya dan tidak mengambil upah sedikitpun dalam menyampaikan ilmu Allooh.” (Al-Khithobul Minbariyyah, 1/177)

2. Ibnu Rojab Al-Hambali rohimahullooh mengatakan:
“Mereka adalah orang yang tidak mengaku-aku berilmu, tidak bangga dengan ilmunya atas seorang pun, dan tidak serampangan menghukumi orang yang jahil sebagai orang yang menyelisihi As-Sunnah.”

3. Ibnu Rojab rohimahullooh mengatakan:
“Mereka adalah orang yang berburuk sangka kepada diri mereka sendiri dan berbaik sangka kepada 'ulama salaf. Dan mereka mengakui 'ulama-'ulama pendahulu mereka serta mengakui bahwa mereka tidak akan sampai mencapai derajat mereka atau mendekatinya.”

4. Mereka berpendapat bahwa kebenaran dan hidayah ada dalam mengikuti apa-apa yang diturunkan Alloohu Robbunaa Subhaanahu wa Ta’Aalaa. Allooh Subhaanahu wa Ta’Aalaa berfirman:

وَيَرَى الَّذِيْنَ أُوْتُوْا الْعِلْمَ الَّذِي أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ هُوَ الْحَقَّ وَيَهْدِي إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيْزِ الْحَمِيْدِ
“Dan orang-orang yang diberikan ilmu memandang bahwa apa yang telah diturunkan kepadamu (Muhammad) dari Robbmu adalah kebenaran dan akan membimbing kepada jalan Allooh Yang Maha Mulia lagi Maha Terpuji.” (Saba: 6)

5. Mereka adalah orang yang paling memahami segala bentuk permisalan yang dibuat Allooh Subhaanahu wa Ta’Aalaa di dalam Al Qur’an, bahkan apa yang dimaukan oleh Allooh dan Rosuul-Nya. Allooh Subhaanahu wa Ta’Aalaa berfirman:

وَتِلْكَ اْلأَمْثاَلُ نَضْرِبُهاَ لِلنَّاسِ وَماَ يَعْقِلُهاَ إِلاَّ الْعاَلِمُوْنَ
“Demikianlah permisalan-permisalan yang dibuat oleh Allooh bagi manusia dan tidak ada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.” (Al-’Ankabut: 43)

6. Mereka adalah orang-orang yang memiliki keahlian melakukan istinbath(mengambil hukum) dan memahaminya. Allooh Subhaanahu wa Ta’Aalaa berfirman:

وَإِذَا جآءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ اْلأَمْنِ أَوْ الْخَوْفِ أَذَاعُوْا بِهِ وَلَوْ رَدُّوْهُ إِلَى الرَّسُوْلِ وَإِلَى أُولِي اْلأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِيْنَ يَسْتَنْبِطُوْنًهُ مِنْهُمْ وَلَوْ لاَ فَضْلَ اللهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاَتَّبَعْتُمُ الشَّيْطاَنَ إِلاَّ قَلِيْلاً
“Apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan atau ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Kalau mereka menyerahkan kepada rasul dan ulil amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang mampu mengambil hukum (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (rosul dan 'ulil amri). Kalau tidak dengan karunia dan rahmat dari Allooh kepada kalian, tentulah kalian mengikuti syaithan kecuali sedikit saja.” (An-Nisa: 83)

7. Mereka adalah orang-orang yang tunduk dan khusyu’ dalam merealisasikan perintah-perintah Allooh Subhaanahu wa Ta’Aalaa. Kemudian Allooh Subhaanahu wa Ta’Aalaa berfirman:

قُلْ آمَنُوا بِهِ أَوْ لاَ تُؤْمِنُوا إِنَّ الَّذِيْنَ أَوْتُوا الْعِلْمَ مِنْ قَبْلِهِ إِذِا يُتْلَى عَلَيْهِمْ يَخِرُّوْنَ لِلأًذْقاَنِ سُجَّدًا. وَيَقُوْلُوْنَ سُبْحاَنَ رَبِّناَ إِنْ كاَنَ وَعْدُ رَبِّناَ لَمَفْعُوْلاً. وَيَخِرُّوْنَ لِلأَذْقاَنِ يَبْكُوْنَ وَيَزِيْدُهُمْ خُشُوْعاً
“Katakanlah: ‘Berimanlah kamu kepadanya atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allooh). Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al Qur’an dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud, dan mereka berkata: “Maha Suci Robb kami; sesungguhnya janji Robb kami pasti dipenuhi”. Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’.” (Al-Isra: 107-109)

[Mu’amalatul ‘Ulama karya Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Umar bin Salim Bazmul, Wujub Al-Irtibath bil ‘Ulama karya Asy-Syaikh Hasan bin Qasim Ar-Rimi]

Inilah beberapa sifat 'ulama hakiki yang dimaukan oleh Alloohu Robbunaa 'Azza Wa Jalla di dalam Al-Qur’an dan Rosuulullooh Shollalloohu ‘alaihi wa sallam di dalam Sunnahnya. Dengan semua ini, jelaslah orang yang berpura-pura berpenampilan 'ulama dan berbaju dengan pakaian mereka padahal tidak pantas memakainya. Semua ini membeberkan hakikat 'ulama ahlul bid’ah yang mana mereka bukan sebagai penyandang gelar ini. Dari Al-Quran dan As-Sunnah mereka jauh dan dari manhaj salaf mereka keluar.

(Sumber: Majalah Asy-Syari’ah dengan sedikit perubahan.)
http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/16/siapa-itu-%E2%80%98ulama-ahlul-hadist/

Sabtu, 14 Januari 2012

Biografi Singkat Al-Imam Al-Haafizh Ahmad bin 'Ali bin Hajar Al-'Asqolaani (773 – 852 H)


Syaikhul Islam, pemegang bendera sunnah, pemimpin makhluq, Qadhi Al-Qudhat, Abu Al-Fadhl. Ayahnya adalah salah seorang ahli di bidang fiqh, bahasa Arab, qiro'ah, dan sastra, cerdas, terhormat dan disegani. Ia pernah menjabat sebagai qadhi, suka menulis, dan profesional dalam hal mengajar dan berfatwa.
Imam Ibnu Hajar dilahirkan pada tanggal 12 Sya'ban 773 H. di Mesir. Ia tumbuh besar di Mesir setelah ibunya meninggal, lalu ia dipelihara oleh bapaknya dengan penuh penjagaan dan perlindungan yang ketat. Bapaknya tidak pernah membawanya ke maktab (tempat belajar anak-anak) kecuali setelah ia berumur lima tahun.


Jenjang Keilmuan Beliau
Ia hapal Al-Qur'an dalam usia sembilan tahun. Ia juga hapal Al-'Umdah, Al-Hawi Al-Shaghir, Mukhtashar Ibnu Hajib Al-Ashli, Mulhah Al-I'rab, dan sebagainya. Yang pertama kali ia tekuni adalah pembahasan kitab Al-'Umdah pada usia masih kecil kepada Al-Jamal bin Zhahirah di Mekkah. Kemudian ia belajar suatu ilmu kepada Al-Shadr Al-Ubsaithi di Kairo. Lalu semangatnya untuk menekuni bidang keilmuan terhenti karena tidak ada yang mendukungnya sampai ia berumur tujuh belas tahun. Kemudian ia belajar dengan tekun kepada salah seorang yang menerima wasiat untuk memeliharanya -yaitu Al-'Allamah Al-Syams bin Al-Qaththan- dalam bidang Fiqh, bahasa Arab, ilmu hitung, dan membaca sebagian besar dari Kitab Al-Hawi. Di samping itu, ia juga belajar fiqh dan bahasa Arab dengan tekun kepada An-Nur Al-Adami. Guru fiqh lainnya adalah Al-Anbasi. Dan selama beberapa saat ia juga belajar fiqh kepada Al-Bulqini dengan menghadiri beberapa kali kuliahnya tentang fiqh dan membaca sebagian besar kitab Al-Raudhah di hadapannya dengan catatan pinggir yang ditulis olehnya. Ia pernah belajar secara khusus kepada Ibnu Al-Mulaqqin dan membaca sebagian besar syarh yang ditulisnya atas kitab Al-Minhaj. Kemudian ia belajar kepada 'Izzuddin bin Jama'ah dalam berbagai cabang ilmu dalam waktu yang cukup panjang, yaitu sejak tahun 790 H sampai Syekh 'Izzuddin wafat pada tahun 819 H. Ia memberi komentar terhadap sebagian syarh Syekh 'Izzuddin atas kitab Jam’ A1-Jawami'. Ia juga menghadiri sejumlah perkuliahan yang disampaikan oleh Al-Hammam Al-Khawarizmi, dan sebagainya. Ia belajar ilmu bahasa kepada Al-Fairuz Abadi, penyusun Al-Qamus Al-Muhith, belajar bahasa Arab kepada Al-Ghumari dan Al-Muhibb bin Hisyam, belajar ilmu qira'at sab'ah kepada Al-Burhan At-Tanukhi, dan menekuni berbagai bidang ilmu hingga mencapai titik puncaknya.

Belajar Ilmu Hadits
Allah menganugerahinya rasa cinta terhadap bidang hadits, sehingga ia memperhatikannya dalam berbagai aspeknya. Ia belajar hadits untuk pertama kalinya pada tahun 793 H. Akan tetapi baru mempelajarinya dengan penuh keseriusan dan kesungguhan pada tahun 796 H. Karena mempelajari hadits itu -menurut pengakuan dalam tulisannya- dapat menghilangkan hijab (penghalang), membukakan pintu, memacu semangat yang tinggi untuk berhasil, dan mendatangkan hidayah kepada jalan yang lurus. Oleh karena itu, ia mempelajarinya dari para guru yang ada waktu itu. Ia belajar di sisi Az-Zain Al-'Iraqi selama sepuluh tahun untuk mempelajari sebagian besar karyanya dan karya ulama lainnya. Ia juga mengadakan rihlah (perlawatan menuntut ilmu) ke negara-negara Syam dan Hijaz untuk belajar dari sejumlah guru, sehingga jumlah gurunya waktu tidak itu ada yang menyamainya. Para gurunya memberinya ijin untuk berfatwa, mengajar, dan menyebarluaskan hadits dengan menelaah, membacakan, dan menulis kitab. Kitab-kitab yang ditulisnya -kebanyakan dalam bidang hadits- lebih dari seratus lima puluh buah, dan semuanya mendapat sambutan yang baik dan diterima oleh umat, terutama kitab Fath Al-Bari Syarh Shahih Al-Bukhari sungguh luar biasa. Banyak guru dan teman-temannya begitu antusias untuk mendapatkan tulisan-tulisannya, demikian juga orang-orang setelahnya. Kitab-kitabnya yang besar tersebar luas dan diajarkan oleh banyak orang pada masa hidupnya.

Beliau Menjadi Qadhi (Hakim Islam)
Ia teguh pendiriannya untuk tidak terlibat dalam dunia peradilan, sehingga ketika Al-Shadr Al-Munawi menawarkan kepadanya untuk menggantikan posisinya sebagai qadhi ia menolaknya, namun kemudian Sultan Al-Muayyad menyerahkan kepadanya peradilan dalam bidang tertentu, yang kemudian jabatan itu diminta oleh Jalaluddin Al-Bulqini, maka diserahkannya. Justru hal itu mendatangkan tawaran untuk mengganti posisi orang yang lain lagi. Kemudian la mendapat tawaran untuk menjabat Qadhi Akbar (Hakim Agung), maka akhirnya ia dilantik sebagai Hakim Agung pada hari Sabtu, 12 Muharram 827 H dalam upacara yang meriah. Akan tetapi ia kemudian menyesal dengan jabatan itu, dan penyesalannya bertambah ketika para penguasa tidak membedakan antara orang yang memiliki keutamaan dengan yang lain. Mereka mencela tanpa batas apabila usulan mereka ditolak, tanpa melihat kebenaran dan kesalahan usulan tersebut. Bahkan mereka memusuhi karenanya. Sehubungan dengan hal itu, maka seorang qadhi harus bisa membujuk orang kecil dan orang besar, yang menyebabkan bahwa dengan mengikuti keinginan mereka berarti ia telah melukai dirinya. Maka kemudian ia meninggalkan dunia peradilan setelah digelutinya selama satu tahun, yaitu tepatnya pada tanggal 7 atau 8 Dzul Qa'dah 828 H. Kemudian ia diangkat kembali dalam jabatan yang sama pada tanggal 2 Rajab 828 H. Berita kembalinya ia menjadi hakim disambut dengan gembira oleh seluruh manusia, karena kecintaan mereka sedemikian besar, bahkan kali ini wilayah kerjanya ditambah dengan negara-negara Syam. Jabatan ini diakhiri dengan pengunduran dirinya pada ahad Kamis tanggal 16 Shafar 833 H. Kemudian ia diangkat kembali untuk yang kesekian kalinya pada tanggal 26 Jumadil Ula 834 H. Jabatan yang terakhir ini ia geluti sampai hari Kamis tanggal 5 Syawal 840 H. Dan akhirnya ia mengundurkan diri pada hari Senin tanggal 15 Dzul Qa'dah 846 H, karena ia memutuskan hukum tidak sesuai dengan kehendak Sultan. Kemudian Sultan memanggilnya, maka ia menjelaskan argumentasinya, sehingga ia kembali diangkat dalam jabatan tersebut hingga akhirnya ia melakukan 'uzlah (mengasingkan diri) pada tanggal 8 Muharram 849 H, karena adanya fitnah atas dirinya yang sampai kepada Sultan. Kemudian ia diangkat kembali dalam jabatannya pada tanggal 5 Shafar 850 H hingga ia tersisihkan pada akhir bulan Dzul Hijjah 850 H. Kemudian diangkat kembali pada tanggal 8 Rabi'ul Tsani 852 H, hingga tersisihkan kembali dan dipecat dari jabatan tersebut setelah tujuh puluh hari. Maka kemudian ia zuhud dengan sempurna karena banyaknya fitnah dan kesusahan dalam jabatan itu.

Kegiatan Ilmiah Beliau
Secara keseluruhan ia menjadi hakim lebih dari dua puluh satu tahun. Beliau telah mengajar di berbagai tempat pendidikan di Kairo waktu itu, seperti di masjid-masjid, di madrasah-madrasah, dan sebagainya. Ia diberi kepercayaan untuk mengurus dan menjadi guru besar pada perguruan Al-Bibrisiyyah, memberi fatwa di Dar Al-'Adl, menyampaikan ceramah ilmiahnya di Al-Azhar dan Masjid Jami' 'Amr, dan kesempatan-kesempatan lainnya yang tidak didapatkan oleh orang lain pada waktu yang bersamaan. Ia mengajarkan hadits berdasarkan hapalannya kepada kurang lebih seribu majlis, sehingga ia sangat masyhur dan dikenal, dan para ulama pun berdatangan kepadanya. Sehingga para tokoh ulama dalam berbagai madzhab (waktu itu) pernah menjadi muridnya, dan para ulama pendahulunya mengakui hapalan, kepercayaan, pengetahuannya yang sempuma, semangatnya yang menyala, dan kecerdasannya yang tiada bandingnya. Al-'Iraqi mengakui bahwa ia adalah salah seorang rnuridnya yang paling tahu tentang hadits.
Banyak ulama dan huffazh menyusun buku secara khusus tentang riwayat hidupnya, yang terbaik di antaranya adalah Kitab Al-Jawahir wa Al-Durar fi Tarjamah A1-Hafizh Ibn Hajar karya seorang muridnya, As-Sakhawi. Sebagian dari naskah kitab ini terdapat di Dar Al-Kutub Al-Mishriyyah dalam bentuk fotografi, sedang aslinya terdapat di Paris.

Tidak asing kalau orang yang posisi keilmuan, keutamaan, kesalehan, dan ketakwaannya seperti dijelaskan di depan, maka sangatlah pantas kalau kitabnya, Bulugh Al-Maram, menjadi pegangan bagi kaum muslim dan menjadi panutan bagi orang-orang yang mencari hidayah. Maka semoga Allah membalasnya dengan sebaik-baiknya balasan bagi orang alim atas ilmunya dan penasehat dari nasehatnya. Dan semoga Allah memberinya pahala dengan sebaik-baiknya, serta menyempurnakan limpahan rahmat dan ridha-Nya kepadanya. Dan semoga Allah memberi manfaat dan menunjukkan kita kepada jalan hidayah dan takwa berkat ilmu-ilmunya. Segala puji bagi Allah, Rabb seluruh alam. Semoga shalawat dan salam-Nya semoga dicurahkan kepada nabi-Nya yang paling baik dan rasul-Nya vang paling utama, yaitu Muhammad. Semoga dicurahkan juga kepada keluarganya dan sahabatnya, serta orang yang mengikutinya sampai hari pembalasan.

(Sumber: saduran Kitab Al-Jawahir Wad-Durar fi Tarjamah A1-Hafizh Ibn Hajar karya As-Sakhawi, Muqaddimah Bulughul Maram Darul Fikr)

Kirim Saran Via Email

Slidshow Rihlah

Rihlah Syi'ar Islam Slideshow: Ash’s trip from Jakarta, Jawa, Indonesia to 5 cities Turki, Mesir, Arab Saudi, Pakistan and Yaman was created by TripAdvisor. See another Turki slideshow. Create your own stunning free slideshow from your travel photos.

Insan TV

Ahsan TV